Informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sekali, meliputi informasi tentang profil Badan Publik, kegiatan dan kinerja, laporan keuangan, serta informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan (Pasal 9 UU No. 14 Tahun 2008).
|
Rincian Informasi
|
Sub Informasi
|
Akses
|
|---|---|---|
| Tidak ada data informasi untuk kategori ini. | ||
Anda dapat mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui formulir permohonan resmi PPID FMIPA Unila.