Informasi yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala

Informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sekali, meliputi informasi tentang profil Badan Publik, kegiatan dan kinerja, laporan keuangan, serta informasi lain yang diatur dalam peraturan perundang-undangan (Pasal 9 UU No. 14 Tahun 2008).

Show entries
Rincian Informasi
Sub Informasi
Akses
Tidak ada data informasi untuk kategori ini.
Menampilkan 0 sampai 0 dari 0 entri

Butuh dokumen atau informasi lainnya?

Anda dapat mengajukan permohonan informasi publik secara online melalui formulir permohonan resmi PPID FMIPA Unila.

Ajukan Permohonan