Berpedoman pada UU No. 14 Tahun 2008, kami berkomitmen menghadirkan layanan informasi yang cepat, terpercaya, dan mudah diakses guna membangun tata kelola FMIPA Universitas Lampung yang akuntabel, profesional, serta transparan.
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Dasar penetapan mengikuti SK Rektor Universitas Lampung tentang PPID (lihat Regulasi).
Kasubag TU / PIC PPID Pelaksana
Mengelola, menyediakan, dan melayani informasi publik di lingkungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam; menyusun Daftar Informasi Publik unit; melayani permohonan dan keberatan; serta melaporkan layanan kepada PPID Utama Universitas Lampung.
Rekapitulasi berkala data permohonan dan penanganan keberatan informasi publik di lingkungan FMIPA Universitas Lampung.
Informasi penting terkait tata kelola dan pengajuan permohonan informasi publik.
Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) FMIPA Universitas Lampung siap melayani kebutuhan data dan konsultasi Anda di jam kerja operasional.