Header Logo

Pejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID)

Fakultas Matematika &
Ilmu Pengetahuan Alam
Universitas Lampung

Informasi yang Sering Dicari:

Jika informasi yang Anda cari tidak ditemukan, Anda dapat mengajukan permohonan baru di bawah ini.

Buat Permohonan
Kategori Informasi

Klasifikasi Informasi Publik

PPID FMIPA Universitas Lampung menyediakan akses informasi publik sesuai Undang-Undang No. 14 Tahun 2008.

Informasi Berkala

Informasi yang wajib diperbarui dan disediakan secara rutin seperti profil lembaga, program kerja, laporan keuangan, dan kinerja tahunan FMIPA Unila.

Informasi Serta Merta

Informasi yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum yang perlu segera diumumkan tanpa penundaan.

Informasi Setiap Saat

Informasi yang telah dikuasai dan disediakan oleh PPID yang dapat diakses dan diperoleh publik sewaktu-waktu saat dibutuhkan.

Langkah Mudah Layanan

Alur Permohonan Informasi

Ikuti langkah mudah berikut untuk mengajukan permohonan informasi publik di lingkungan FMIPA Unila.

Pengajuan Permohonan

Pemohon mengisi formulir permohonan informasi publik secara online di sistem portal PPID FMIPA Unila atau datang langsung ke Layanan PPID.

1

Verifikasi Dokumen

Petugas PPID memeriksa kelengkapan persyaratan dan identitas permohonan. Jika lengkap, sistem memberikan bukti registrasi penerimaan.

2

Pemrosesan Informasi

PPID berkoordinasi dengan Unit/Jurusan terkait di FMIPA Unila untuk mengumpulkan, mengolah, dan mengevaluasi status dokumen informasi.

3

Pemberitahuan Tertulis

PPID menerbitkan surat pemberitahuan tertulis yang menyatakan apakah informasi diterima, ditolak, atau memerlukan perpanjangan waktu.

4

Penyerahan Hasil

Dokumen atau file salinan informasi publik diserahkan kepada pemohon melalui akun portal PPID (unduh langsung) atau email resmi.

5

LAPORAN KETERBUKAAN INFORMASI

Statistik Permohonan Informasi

Data ini menyajikan statistik keterbukaan informasi publik FMIPA Unila secara transparan. Masyarakat dapat memantau tren permohonan, status layanan, hingga perkembangan proses yang sedang berlangsung.

Selengkapnya
Pertanyaan Umum

Pertanyaan Sering Diajukan (FAQ)

Temukan jawaban cepat atas pertanyaan yang sering diajukan mengenai layanan permohonan informasi publik.

Apakah ada biaya dalam pengajuan permohonan informasi publik di FMIPA Unila?
Seluruh layanan informasi publik di PPID FMIPA Universitas Lampung TIDAK DIPUNGUT BIAYA (GRATIS). Berkas atau dokumen diberikan dalam format salinan digital (softcopy PDF) yang dapat diunduh langsung melalui akun portal Anda.
Bagaimana cara melacak status permohonan informasi yang sudah saya kirimkan?
Anda dapat memantau status secara real-time dengan masuk (login) ke dashboard akun pemohon Anda di menu Layanan Informasi. Setiap perubahan status (seperti Diproses, Diterima, atau Ditolak) akan diperbarui pada halaman rincian permohonan Anda.
Apa yang harus dilakukan jika permohonan informasi ditolak atau tidak ditanggapi?
Apabila permohonan Anda ditolak tanpa alasan yang sah atau tidak mendapatkan tanggapan hingga batas waktu 10 hari kerja berakhir, Anda berhak mengajukan Pengajuan Keberatan kepada Atasan PPID melalui menu Formulir Keberatan di portal ini dalam kurun waktu 30 hari kerja.
Apakah perlu membuat akun terlebih dahulu untuk mengajukan permohonan?
Ya, untuk mengajukan permohonan informasi publik atau pengajuan keberatan secara online, Anda wajib melakukan pendaftaran akun pemohon terlebih dahulu demi menjamin validitas identitas pemohon dan keamanan verifikasi data.